BERITA DIY - NIK tak terdaftar sebagai penerima BSU di BPJS Ketenagakerjaan? Jangan khawatir. Simak car dpat bantuan Rp 3,5 juta tanpa perlu daftar BLT Subsidi Gaji.
Sebagaimana diketahui, salah satu cara untuk cek daftar penerima BLT Subsidi Gaji atau BSU memang bisa dilakukan melalui BPJS Ketenagakerjaan.
Namun, pemerintah belum memutuskan apakah akan melanjutkan program BSU ini atau tidk di tahun 2022.
Sebagai informasi, proses pencairan BLT Subsidi Gaji hanya bisa dilakukan hingga akhir tahun lalu.
Sehingga karyawan yang tidak melakukan aktivasi rekening maupun belum mengambil BSU Rp 1 juta, maka dana tersebut akan dikembalikan ke kas negara.
BSU ini hanya menyasar sekitar 10,3 juta karyawan yang memenuhi syarat dan terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Karyawan yang NIK KTP mereka tak terdaftar BSU di BPJS Ketenagakerjaan maupun dana BLT Subsidi Gaji tahun lalu dikembalikan ke kas negara tidk perlu khawatir karena masih memiliki kesempatan untuk dapat bantuan lain dari pemerintah.