Karyawan Harus Lakukan 3 Hal Ini Agar Dapat Rp10 Juta Tanpa Masuk Daftar Penerima BSU di BPJS Ketenagakerjaan

- 15 Januari 2022, 12:17 WIB
Karyawan harus lakukan 3 hal ini agar dapat Rp10 juta tanpa masuk daftar penerima BSU di link BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan.
Karyawan harus lakukan 3 hal ini agar dapat Rp10 juta tanpa masuk daftar penerima BSU di link BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan. /Tangkap layar: Instagram.com/@kemnaker

Pemerintah menjalankan program kartu prakerja di awal masa pandemi, tidak semata berfungsi sebagai jaring pengaman sosial, melainkan yang lebih penting adalah untuk peningkatan kompetensi kerja.

Selain mendapatkan pelatihan kerja, setiap peserta program kartu prakerja menerima insentif dengan total yang diterima sebanyak Rp3.550.000.

Baca Juga: NIK KTP Berciri Ini Segera Ambil BPNT Rp2,4 Juta Januari 2022, 18,8 Juta Penerima Bansos Dapat Tanda Berikut

Melalui KUR, Menko Airlangga menjelaskan untuk alumni kartu prakerja yang memulai usaha mikro, disediakan pembiayaan antara Rp10 juta hingga 100 juta.

"Tanpa jaminan. Bapak Presiden Joko Widodo setuju bunganya 3 persen selama enam bulan," katanya dikutip dari Antara, Sabtu, 15 Januari 2022.

Selain itu, pembiayaan KUR untuk alumni program kartu prakerja yang menjalankan usaha kecil disediakan antara Rp100 juta sampai 500 juta.

Baca Juga: Klik Link Ini Agar Dapat Insentif Kartu Prakerja 2022! Cuma Isi Form Tak Perlu Seleksi, 200 Ribu Peserta Dapat

Dalam program ini, peserta tidak membutuhkan agunan dan lama usaha tak dibatasi minimal 6 bulan seperti kredit makro. Syaratnya cukup menjadi alumni Kartu Prakerja. Namun yang bukan alumni juga bisa mendaftar.

Berikut syarat dapat KUR BNI selain Kartu Prakerja:

  • Syarat umum mengajukan pinjaman KUR BNI
  • Kriteria pemohon KUR BNI adalah Warga Negara Indonesia (WNI), atau TKI yang purna dari bekerja di luar negeri Usia calon nasabah minimal 21 tahun atau sudah menikah.
  • Nasabah telah menjalankan bidang usahanya dengan waktu minimal 6 bulan.
  • Pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja yang melakukan usaha produktif dan layak
  • Tidak sedang menerima kredit produktif dari Perbankan dan/atau tidak sedang menerima kredit program dari Pemerintah (kecuali KUR).

Baca Juga: Jadwal Kapan Bansos Sembako BPNT Cair di 2022, Rp200 Ribu Cair 12 Kali di Tanggal Ini: Ini Syarat untuk Daftar

Halaman:

Editor: MR Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x