BERITA DIY - Bagi ibu hamil yang belum daftar BPJS Kesehatan, masih punya peluang cairkan bantuan Rp3 juta dari Kemensos lewat Bansos PKH. Uang tersebut bisa dipakai untuk biaya persalinan.
Bahkan, kendati sudah terdaftar dan memiliki BPJS Kesehatan, kalau memang lolos dan memenuhi kriteria, ibu hamil tetap bisa menerima uang bantuan Rp3 juta.
Bantuan dari Kemensos tersebut merupakan skema bantuan Bansos PKH atau Program Keluarga Harapan yang bisa diakses oleh berbagai kalangan masyarakat.
Tak cuma ibu hamil, kategori masyarakat lainnya seperti anak berusia 0-6 tahun, siswa SD hingga SMA, lansia, sampai penyandang disabilitas juga berhak menerima Bansos PKH.
Bahkan, jika dalam satu keluarga ada lebih dari satu kriteria penerima Bansos PKH, keluarga tersebut tetap boleh menerima dengan catatan tidak lebih dari Rp10,8 juta.
Namun, tiap kategori masyarakat punya besaran bantuan Bansos PKH yang berbeda-beda sesuai dengan regulasi yang dikeluarkan oleh Kemensos.
Adapun rincian penerima Bansos PKH dengan besaran uang bantuan yang diterima tersaji dalam daftar berikut: