Belum Daftar BPJS, Ibu Hamil Bisa Dapat Rp3 Juta dari Kemensos untuk Persalinan, Begini Caranya

- 19 Januari 2022, 15:56 WIB
Bagi ibu hamil yang belum daftar BPJS, masih punya peluang cairkan bantuan Rp3 juta dari Kemensos lewat Bansos PKH untuk persalinan.
Bagi ibu hamil yang belum daftar BPJS, masih punya peluang cairkan bantuan Rp3 juta dari Kemensos lewat Bansos PKH untuk persalinan. /Instagram.com/@kemensosri

BERITA DIY - Bagi ibu hamil yang belum daftar BPJS Kesehatan, masih punya peluang cairkan bantuan Rp3 juta dari Kemensos lewat Bansos PKH. Uang tersebut bisa dipakai untuk biaya persalinan.

Bahkan, kendati sudah terdaftar dan memiliki BPJS Kesehatan, kalau memang lolos dan memenuhi kriteria, ibu hamil tetap bisa menerima uang bantuan Rp3 juta.

Bantuan dari Kemensos tersebut merupakan skema bantuan Bansos PKH atau Program Keluarga Harapan yang bisa diakses oleh berbagai kalangan masyarakat.

Baca Juga: Selamat Bansos PKH Rp10,8 Juta Jadi Milikmu jika Punya 2 Tanda Ini, Cek Nama Penerima Bantuan di Sini

Tak cuma ibu hamil, kategori masyarakat lainnya seperti anak berusia 0-6 tahun, siswa SD hingga SMA, lansia, sampai penyandang disabilitas juga berhak menerima Bansos PKH.

Bahkan, jika dalam satu keluarga ada lebih dari satu kriteria penerima Bansos PKH, keluarga tersebut tetap boleh menerima dengan catatan tidak lebih dari Rp10,8 juta.

Namun, tiap kategori masyarakat punya besaran bantuan Bansos PKH yang berbeda-beda sesuai dengan regulasi yang dikeluarkan oleh Kemensos.

Baca Juga: Bansos PKH 2022 Cair Kepada 3 Kriteria Ini, Daftar di Sini Agar Nama Masuk DTKS Kemensos dan Dapat Rp3 Juta

Adapun rincian penerima Bansos PKH dengan besaran uang bantuan yang diterima tersaji dalam daftar berikut:

Halaman:

Editor: Aziz Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x