Bukan BPJS! Uang dari Kemensos Ini Bisa Buat Berobat, Simak Cara Daftar Bansos PKH Secara Online

- 18 Januari 2022, 19:57 WIB
Selain asuransi BPJS Kesehatan, masyarakat juga bisa mengakses Bansos PKH dari Kemensos RI untuk mencairkan uang bantuan jika hendak berobat.
Selain asuransi BPJS Kesehatan, masyarakat juga bisa mengakses Bansos PKH dari Kemensos RI untuk mencairkan uang bantuan jika hendak berobat. /M RISYAL HIDAYAT/ANTARA FOTO

BERITA DIY - Selain asuransi BPJS Kesehatan, masyarakat juga bisa mengakses Bansos PKH dari Kemensos RI untuk mencairkan uang bantuan jika hendak berobat.

Kabar baiknya, daftar Bansos PKH bisa dilakukan secara online melalui HP smartphone atau lewat browser PC desktop.

Hal itu karena untuk menjadi penerima Bansos PKH, data pribadi calon penerima harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Baca Juga: Info Bansos PKH Tahap 1 2022 Kapan Cair, Masukkan Nama dan Alamat ke Sini Bisa Dapat Rp 3 Juta Modal HP

Selain wajib masuk dalam database DTKS Kemensos, calon penerima juga wajib memenuhi beberapa syarat yang ditetapkan oleh Kemensos.

Artinya, tidak semua kategori masyarakat berhak menjadi penerima Bansos PKH dari Kemensos. Hanya ada beberapa kategori saja yang diperbolehkan menjadi penerima.

Adapun kategori masyarakat yang berhak menjadi penerima Bansos PKH tercantum dalam daftar berikut:

1. Ibu Hamil dan anak usia 0-6 tahun berhak menerima Rp3 juta per penerima.

2. Anak seusia SD menerima Rp900 ribu per penerima.

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x