Ibu Hamil dan Anak Balita Dapat Bansos PKH Rp 6 Juta: Ini Syarat, Cara Dapat Bantuan dan Cek via Link Resmi

- 15 Januari 2022, 08:15 WIB
Ilustrasi - Ibu hamil dapat Bansos PKH Rp 3 juta. Cek di link resmi ini.
Ilustrasi - Ibu hamil dapat Bansos PKH Rp 3 juta. Cek di link resmi ini. /PIXABAY/StockSnap

BERITA DIY - Ibu hamil dan anak balita dapat Bansos PKH Rp 6 juta, simak info lengkap mulai dari syarat dan cara dapat hingga cara cek via link resmi Kemensos.

Selain ibu hamil dan anak balita, terdapat 5 golongan lagi yang berhak mendapatkan bantuan Bansos PKH.

Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan atau Bansos PKH yang diselenggarakan oleh pemerintah akan dibagikan kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Baca Juga: Bansos PKH Tahap 1 2022 Rp 10 Juta Cair kepada Pemilik eKTP Ini, Cek Daftar Nama Penerima di Sini Modal HP

Berikut 7 golongan atau kriteria yang dapat Bansos PKH beserta nominal bantuan pertahun:

1. Ibu hamil menerima Rp 3 juta per tahun 

2. Anak balita menerima Rp 3 juta per tahun 

3. Anak sekolah SD menerima Rp 900 ribu per tahun 

4. Anak sekolah SMP menerima Rp 1,5 juta per tahun 

Halaman:

Editor: Aziz Abdillah


Tags


Terkait

Terkini

Terpopuler

Terpopuler Pikiran Rakyat Network

PRMN TERKINI

x