Cukup Satu Berkas! Periksa Datamu di eform.bri.co.id, Pasti Lolos BPUM Rp1,2 Juta Jika Terima Pesan Ini

- 22 Desember 2021, 17:35 WIB
Ilustrasi: Pakai satu berkas, periksa data penerima BPUM Rp1,2 juta via eform.bri.co.id.
Ilustrasi: Pakai satu berkas, periksa data penerima BPUM Rp1,2 juta via eform.bri.co.id. /ANTARA FOTO/Fikri Yusuf

BERITA DIY – Cukup satu berkas untuk periksa data penerima yang lolos BPUM Rp1,2 juta di eform.bri.co.id.

Web eform.bri.co.id memang disediakan pihak Bank BRI sebagai laman alternatif bagi UMKM yang belum terima pesan penyaluran namun merasa sudah memenuhi syarat dan berkas saat pengajuan BPUM.

Jika UMKM membuka laman eform.bri.co.id, yang ditampilkan yaitu kolom data nomor KTP dan kode verifikasi.

Baca Juga: BPUM Tahap 3 Rp1,2 Juta Cair ke Rekening di Akhir Desember Jika Punya Ini, Daftar Di Sini untuk Ambil BLT UMKM

Baca Juga: Bansos Untuk UMKM Masih Ada Jelang Natal dan Tahun Baru, Cek Daftar Penerima BPUM Rp 1,2 juta di Link Eform

Baca Juga: Daftar 7 Kelompok NIK KTP Dapat Bantuan Usaha BLT UMKM Rp1,2 Juta Desember, Cek BPUM Online di Link Baru Ini

Kolom tersebut nantinya diisi oleh UMKM untuk memastikan apakah dirinya termasuk penerima BPUM via Bank BRI atau bukan.

Sebelumnya perlu diketahui bahwa UMKM yang pasti lolos BPUM Rp1,2 juta yaitu yang telah memenuhi beberapa syarat, berkas, data, dan kriteria berikut ini:

Syarat

  • Termasuk WNI dan memiliki KTP elektronik
  • Punya usaha mikro yang sudah diusulkan sebagai calon penerima BPUM dari pengusul
  • Tidak termasuk ASB, TNI, Polri, pegawai BUMD atau BUMN
  • Tidak sedang menerima KUR

Baca Juga: Status Lolos BPUM BRI Tahap 3 Desember Didapat Jika Masukkan NIK KTP dan Kode Ini di Sini agar BLT UMKM Cair

Kriteria

  • Sudah diusulkan Dinas atau badan yang membidangi Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah di kabupaten/kota
  • Sudah melengkapi berkas KTP, KK, dan isi formulis dengan data berikut:
  1. NIK
  2. Nomor KK
  3. Nama lengkap
  4. Alamat KTP
  5. Alamat usaha
  6. Jenis kelamin
  7. Tanggal lahir
  8. Bidang usaha
  9. Nomor telepon (nomor HP yang aktif WA dan SMS)
  10. SKU dan NIB

Setelah berkas, data, dan syarat sudah diajukan, UMKM tersebut tinggal menunggu pesan yang dikirimkan ke nomor HP.

Melalui laman resmi Instagram @kemenkopukm, pihaknya menjelaskan jika UMKM yang lolos akan dapat pesan yang menyatakan dirinya sebagai penerima.

Baca Juga: Hanya Golongan Pelaku Usaha Ini yang Dapat BPUM, Cek Link eform BRI dan banpres BNI untuk Dapatkan BLT UMKM

“Penerima bantuan akan menerima Informasi notifikasi dari Lembaga Penyalur (Bank milik BUMN, Bank milik BUMD, dan PT POS) melalui pesan teks (WhatsApp dan atau SMS) dan atau panggilan telepon,” jelas pihak Kemenkop UKM melalui unggahan di Instagram, 15 April 2021 lalu.

Periksa data di eform.bri.co.id

Namun, jika tidak segera mendapatkan pesan lewat nomor HP, UMKM bisa periksa melalui eform.bri.co.id cukup pakai satu berkas, yaitu KTP pendaftar BPUM. Adapun data dari berkas KTP yang digunakan adalah NIK KTP 16 digit serta kode verifikasi yang ada di eform.bri.co.id.

  • Data NIK KTP tersebut merupakan NIK KTP milik UMKM pendaftar BPUM
  • Sedangkan data kode verifikasi merupakan kode acak yang tertera di eform.bri.co.id secara acak. Jika kode verifikasi tidak terbaca dengan jelas dapat klik refresh atau anak panak melingkar

Baca Juga: Selain BPUM, Pelaku Usaha Bisa Dapat 2 Bantuan Ini hingga Total Rp3,55 Juta, Simak Cara Daftar Berikut

Selengkapnya, berikut cara periksa di eform.bri.co.id:

  1. Buka eform.bri.co.id, klik BPUM
  2. Masukkan data NIK KTP pada kolom Nomor KTP
  3. Ketik kode verifikasi yang tertera
  4. Klik “proses inquiry”

Tunggu hingga mendapatkan pesan lolos atau tidak dapat BPUM Rp1,2 juta via Bank BRI.

Jika lolos, pesan yang akan muncul yaitu meliputi data NIK KTP, nama, dan nomor rekening penerima UMKM.

Jika tidak lolos, pesan yang muncul berwarna merah dengan keterangan bahwa NIK KTP yang dimasukkan tidak terdaftar sebagai penerima BPUM Rp1,2 juta.

Baca Juga: Tak Perlu Cek Link BNI dan Mekaar Banpresbpum.id, UMKM yang Terima Tanda Ini Pasti Dapat BPUM Tahap 3 Desember

Apabila sudah dinyatakan lolos melalui pesan tersebut, UMKM kemudian dapat melakukan pengisian data antrean online dan melakukan proses pencairan BPUM Rp1,2 juta sebelum 31 Desember 2021.***

Editor: Mufit Apriliani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x