Syarat penerima BSU 2021 sendiri WNI yang dibuktikan dengan NIK, terdaftar sebagai peserta yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai Juni 2021 dan memiliki upah paling besar Rp3,5 juta.
Pekerja yang menerima BSU juga harus bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 dan diprioritaskan bagi mereka yang bekerja di sektor industri barang konsumsi, transportasi, properti dan real estate, perdagangan dan jasa kecuali pendidikan dan kesehatan.
Baca Juga: Klik Link Ini Agar Dapat BSU Tahap 5 dan 6 Desember! Cek Status Kapan BLT Subsidi Cair Di Sini
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengungkapkan, Kemnaker sendiri sudah menerima 8.283.364 data calon penerima BSU 2021. Namun hanya 517.120 orang yang lolos.
Dengan demikian, ada 7,76 juta pekerja yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan batal dapat BLT Subsidi Gaji dari Kemnaker.
Yuk cek namamu di link daftar penerima BSU pada situs Kemnaker: