BERITA DIY - Hari ini adalah hari terakhir cek status terbaru BSU gelombang 2 2021 via link resmi beserta 5 rekening yang buat BLT Subsidi Gaji tak langsung cair.
Bantuan Subsidi Upah atau BSU berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan 2021 yang masih cair sampai saat ini yaitu BLT Subsidi Gaji tahap 5 - 6 dan tahap perluasan.
Rencananya, BLT Subsidi Gaji tahap 5 dan 6 yang termasuk dalam BSU gelombang 2 cair paling lambat pada 20 Desember 2021. BSU sendiri merupakan bantuan Kemnaker untuk membantu pekerja bertahan di tengah pandemi COVID-19.
Bantuan Subsidi Upah yang diberikan kepada para karyawan atau pekerja ini hanya untuk karyawan yang memenuhi kualifikasi.
Kualifikasi tersebut salah satunya adalah Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan s/d Juni 2021.
Lebih lengkapnya, berikut syarat dan kriteria penerima BSU berasal dari data BPJS Ketenagakerjaan 2021:
Baca Juga: Ternyata Ini Sebabnya Pekerja Tak Terdaftar BSU Subsidi Gaji Gelombang 2, serta BLT Tahap 5 dan 6
- Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK
- Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan s/d Juni 2021
- Mempunyai Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta.
- Pekerja/Buruh bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp 3.500.000 (tiga juta lima ratus ribu rupiah) maka persyaratan Gaji/Upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh. Sebagai contoh: Upah minimum