Maaf, 8 Anggota BPJS Ketenagakerjaan Ini Gagal Lolos BSU, Cek BLT Subsidi Gaji Cuma Pakai KTP di Link Berikut

- 20 Desember 2021, 10:51 WIB
Para pekerja/karyawan/buruh bisa melakukan cek penerima melalui laman BPJS Ketenagakerjaan.
Para pekerja/karyawan/buruh bisa melakukan cek penerima melalui laman BPJS Ketenagakerjaan. /Tangkap Layar: bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

BERITA DIY - Simak daftar delapan anggota BPJS Ketenagakerjaan yang gagal lolos bantuan subsidi gaji/upah (BSU) beserta link dan cara cek BLT Subsidi Gaji hanya dengan modal KTP.

Kemnaker berkolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam proses pencairan BSU yang nantinya bantuan dengan nama lain BLT Subsidi Gaji ini disalurkan melalui Bank Himbara (BNI, BRI, BTN, dan Mandiri).

Oleh karena itu, salah satu syarat BSU atau BLT Subsidi Gaji adalah rutin membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan. Kendati demikian ada anggota yang dinyatakan gagal lolos karena tak memenuhi syarat.

Baca Juga: 10 Anggota BPJS Ketenagakerjaan Ini Dapat BSU di 2 Link Berikut, Cek Status Lolos BLT Subsidi Gaji Akhir Tahun

BSU ditargetkan sampai ke 8,7 juta karyawan di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 di 28 Provinsi. Namun ada penambahan 1,7 juta penerima dalam skema perluasan ke seluruh 34 Provinsi di Indonesia.

Adapun skema pencairan dilakukan oleh Bank Himbara, yaitu Bank BNI, BRI, Mandiri, dan BTN. Namun bagi pemilik rekening Bank swasta tetap bisa dapat BSU karena Kemnaker membukakan rekening kolektif.

Meskipun begitu, aktivasi rekening baru dalam sistem Burekol bagi pemilik Bank non-Himbara ini sudah berakhir pada tanggal 15 Desember 2021 lalu. Dengan demikian, bagi yang terlambat maka dana Rp1 juta dinyatakan hangus dan kembali ke kas negara.

Baca Juga: Cek Proses Transfer BSU Tahap 5 - 6 Pakai Cara Ini Jika Rekening Kosong, Ini Solusi Agar BLT Subsidi Gaji Cair

Saat ini BSU masih cair ke karyawan pemilik akun rekening Bank Himbara yang telah disebutkan di atas. Namun, ada delapan golongan anggota BPJS Ketenagakejraan yang dipastikan gagal lolos, meliputi:

- Tidak membayar iuran sampai tanggal 30 Juni 2021

Halaman:

Editor: Inayah Bastin Al Hakim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x