Gawat! Pemilik Rekening Ini Tidak Bisa Dapat BLT Subsidi Gaji, Cek Daftar Penerima BSU di BPJS Ketenagakerjaan

- 18 Desember 2021, 16:10 WIB
Pemilik rekening ini tidak bisa dapat BSU atau BLT Subsidi Gaji Rp1 juta.
Pemilik rekening ini tidak bisa dapat BSU atau BLT Subsidi Gaji Rp1 juta. /Tangkap layar/bsu.kemnaker.go.id

BERITA DIY – Gawat, pemilik rekening berikut ini tidak bisa dapat BLT Subsidi Gaji Rp1 juta dari Kemnaker. Simak cara Cek daftar penerima BSU 2021 melalui link BPJS Ketenagakerjaan berikut ini.

Kemnaker masih terus merampungkan proses penyaluran BLT Subsidi Gaji atau BSU sebesar Rp1 juta untuk 1,7 juta orang bagian perluasan cakupan penerima BSU di akhir tahun ini atau sebelum tahun baru.

Hingga saat ini sebanyak 989.9717 orang dari delapan provinsi dalam perluasaan penerima BSU 2021 telah menerima bantuan. Dengan demikian tersisa sekitar 700 ribu orang yang belum mendapatkan BSU.

Baca Juga: Klik Link Ini Agar Dapat BSU Tahap 5 dan 6 Desember 2021, 2,7 Juta Penerima BLT Subsidi Gaji Punya 3 Tanda Ini

BLT Subsidi Gaji ini sendiri merupakan bantuan dari Kemnaker untuk membantu para pekerja bertahan di tengah pandemi Covid-19. Namun perlu diingat bahwa bantuan ini tidak diberikan kepada semua pekerja.

Bantuan ini hanya diberikan kepada pekerja penerima upah berkewarganegaraan Indonesia yang bekerja di wilayah PPKM level 3 dan 4 yang memiliki gaji paling banyak Rp 3,5 juta. Selain itu, terdapat beberapa pemilik rekening yang tidak bisa mendapatkan BLT Subsidi Gaji.

Baca Juga: Siap-siap BLT Rp 1 Juta Masuk Rekening Jelang Natal dan Tahun Baru Untuk Penerima BSU Subsidi Gaji Gelombang 2

Adapun daftar pemilik rekening yang tidak bisa dapat BLT Subsidi Gaji adalah sebagai berikut.

  • Pemilik rekening yang tidak sesuai dengan NIK
  • Pemilik rekening yang sudah tidak aktif
  • Pemilik rekeing pasif
  • Pemilik rekening yang tidak terdaftar
  • Pemilik rekening ang tela dibekukan oleh bank

Baca Juga: Catat ya! BSU Rp 1 Juta Cuma Cair ke Pemilik KTP Ini, Cek BLT Subsidi Gaji 2021 di BPJS Ketenagakerjaan

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x