BERITA DIY - BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta pasti cair kepada para pemilik KTP yang terdaftar sebagai penerima. Cek daftar penerima bantuan BSU 2021 di link BPJS Ketenagakerjaan di bawah ini.
Sebagaimana diketahui, pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyalurkan BSU atau BLT Subsidi Gaji Rp 1 juta kepada 8,7 juta karyawan yang terdampak PPKM Level 4 dan Level 4 pada tahun 2021.
Kemnaker juga sudah menambah dan memperluas cakupan penerima sebesar 1,7 juta karyawan lagi dan mengubah sedikit ketentuan yang ada di dalam Peraturan Menaker Nomor 21 Tahun 2021 pada 8 November 2021.
Saat ini BSU 2021 tahap perluasa yang sedianya diberikan kepada 1,7 juta karyawan ini sudah cair kepada hampir sejuta penerima.
Artinya, ada sekitar 700 ribu penerima lagi yang belum mencairkan bantuannya. Karyawan yang belum dapat BSU ini sebaiknya memastikan diri apakah layak dapat BLT Subsidi Gaji Rp 1 juta ini atau tidak.
BLT Subsidi Gaji Rp 1 juta pasti cair kepada karyawan atau pemilik KTP yang namanya terdaftar di kemnaker.go.id atau link BSU milik BPJS Ketenagakerjaan.
Jika terdaftar sebagai penerima BSU, berikut cara untuk mencairkan bantuan ini di Himbara (BRI, BNI, BTN, Bank Mandiri, dan BSI):