BERITA DIY - BLT Subsidi Gaji gelombang 2 bukan untuk 7 karyawan yang tidak memenuhi persyaratan. Simak cara cek daftar penerima BSU 2021 dan informasi kapan cair bukan melalui BPJS Ketenagakerjaan.
Sebagai informasi, yang dimaksud dengan BLT Subsidi Gaji gelombang 2 ini adalah BSU 2021 yang cair di tahap perluasan kepada 1,6 juta karyawan di seluruh Indonesia.
Sebelumnya, Kemnaker hanya memberikan BSU 2021 kepada 8,7 juta karyawan yang kerja di daerah yang terdampak PPKM Level 4 dan Level 3 sesuai Inmendagri No. 22/2021 dan No. 23/2021.
Sayangnya, BLT Subsidi Gaji gelombang 2 ini hanya diberikan kepada karyawan yang memenuhi kriteria yang ditetapkan sesuai revisi atau perubahan terbaru dari Permenaker Nomor 16 Tahun 2021.
Karena kuota penerima BLT Subsidi Gaji gelombang 2 ini terbatas hanya 1,6 juta orang, pemerintah tidak akan memberikan BSU 2021 Rp 1 juta ini kepada tujuh karyawan berikut ini:
1. Karyawan ekspatriat
2. Gaji lebih besar dari Rp3,5 juta dan UMP/UMK