BERITA DIY - Sorry! BLT Subsidi Gaji Rp 1 juta cuma cair ke karyawan yang kerja di sektor yang terdampak covid-19, simak cara cek daftar penerima BSU 2021 melalui link BPJS Ketenagakerjaan di bawah ini.
Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan sejumlah stimulus kepada rakyatnya di masa pandemi covid-19 ini, salah satunya BLT Subsidi Gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU).
BSU diberikan kepada karyawan atau pekerja atau buruh yang bergaji di bawah Rp 3,5 juta untuk membantu meningkatkan kesejahteraan mereka agar terbebas dari jurang kemiskinan.
Sayangnya, bantuan ini hanya diberikan kepada para karyawan yang kerja di sektor yang terdampak pandemi covid-19 sesuai klasifikasi data sektoral BPJS Ketenagakerjaan.
Berdasarkan Permenaker Nomor 16 Tahun 2021, berikut ini sektor pekerjaan karyawan yang diutamakan dapat BLT Subsidi Gaji Rp 1 juta tahun ini:
1. Industri Barang Konsumsi
2. Transportasi