Jika sudah disalurkan ke rekening baru, maka segeralah datang ke bank yang ditunjuk untuk melakukan aktivasi rekening baru sebelum 15 Desember 2021.
Jika hingga batas yang ditentukan rekening tidak diaktiavsi maka bantuan akan dikembalikan ke kas negara.
Karyawan yang bisa mengetahui apakah mendapatkan BSU 2021 ini atau tidak, dengan cek online daftar penerima bantuan melalui link BPJS Ketenagakerjaan, dengan berbagai cara, di antaranya sebagai berikut:
1. Buka link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
2. Datang langsung ke kantor cabang terdekat
3. Telepon ke nomor 175
4. Hubungi sosial media resmi BPJS Ketenagakerjaan