Mantap! BSU Bisa Diambil Karyawan Ini Tanpa ke Bank, Cek Penerima BLT Subsidi Gaji di BPJS Ketenagakerjaan

- 12 Desember 2021, 18:01 WIB
BSU Rp 1 juta bisa diambil karyawan tanpa ke bank, begini cara cek penerima BLT Subsidi Gaji 2021 di BPJS Ketenagakerjaan.
BSU Rp 1 juta bisa diambil karyawan tanpa ke bank, begini cara cek penerima BLT Subsidi Gaji 2021 di BPJS Ketenagakerjaan. /Foto: beritasubang.com/Edward Panggabean

BERITA DIY - Mantap! BSU Rp 1 juta bisa diambil oleh karyawan tanpa perlu ke bank, simak cara cek penerima BLT Subsidi Gaji di BPJS Ketenagakerjaan.

Selama ini sebagian besar masyarakat mengira jika BLT Subsidi Gaji atau BSU hanya bisa cair hanya dengan diambil di kantor cabang salah satu anggota Himpunan Bank Negara atau Himbara.

Padahal bantuan BSU Rp 1 juta ini bisa dinikmati secara langsung oleh karyawan tanpa perlu repot-repot antre di bank dan membawa sejumlah berkas yang disyaratkan.

Baca Juga: Lakukan Ini agar BSU Rp 1 Juta Cair, Cara Cek BLT Subsidi Gaji Kapan Cair Jangan di BPJS Ketenagakerjaan

Lantas, bagaimana cara untuk mengambil BSU Rp 1 juta tanpa harus datang ke kantor bank? Simak penjelasannya berikut ini.

BSU Rp 1 juta atau BLT Subsidi Gaji 2021 ada yang langsung masuk ke rekening karyawan. Ini berlaku jika karyawa menggunakan salah satu rekening Himbara yang masih aktif dan tidak mengalami kendala atau masalah sebagai berikut:

  1. rekening terduplikasi
  2. rekening sudah ditutup
  3. rekening pasif
  4. rekening tidak valid
  5. rekening sudah dibebukan pihak bank
  6. rekening tidak sesuai NIK
  7. rekening tidak terdaftar

Baca Juga: Selamat! 2 Juta Pemilik KTP Ini Masuk Daftar Penerima BSU Tahap 5 - 6, Terima 3 Tanda Ini Dapat Subsidi Gaji

Baca Juga: Selamat BLT Subsidi Gaji Cair ke Pemilik NIK KTP Ini, Siapkan 4 Berkas dan Cek BSU di BPJS Ketenagakerjaan

Sedangkan karyawan yang menggunakan rekening bank swasta akan dibuatkan rekening baru secara kolektif dan wajib aktivasi rekening tersebut di kantor cabang bank sekaligus mengambil dana BSU Rp 1 juta.

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x