4. Gaji tidak lebih dari pembulatan ke atas dari UMP/UMK jika kerja di wilayah yang namanya terdaftar di Lampiran 2 Permenaker Nomor 16 Tahun 2021
5. Peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 Juni 2021
6. Bukan penerima bansos lain selam pandemi seperti Bansos Kemensos, BPUM, hingga PRAKERJA
Karyawan yang ingin memastikan dirinya apakah dapat BLT Subsidi Gaji ini atau tidak, bisa cek penerima di BPJS Ketenagakerjaan, dengan cara sebagai berikut:
1. Cara online
- Cek online di link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Hubungi WA BPJS Ketenagakerjaan di nomor 0813-8007-0175.
- Hubungi sosial media resmi BPJS