Tidak sampai di situ saja, sebenarnya pemegang rekening bank swasta juga bisa mengambil BSU Rp 1 juta tanpa perlu ke bank, dengan cara meminta bantuan salah seorang penanggung jawab atau PIC perusahan.
PIC perusahaan ini bertugas untuk mengambil dana BSU Rp 1 juta ini sejumlah karyawan secara kolektif dengan bekerja sama dengan pihak bank.
Meskipun demikian, besaran dana BLT Subsidi Gaji yang akan diterima oleh karyawan tetap Rp 1 juta tanpa ada potongan biaya apapun.
Lantas, siapa saja karyawan yang bisa mendapatan dana BSU Rp 1 juta ini? Berikut daftarnya:
1. WNI
2. Karyawan
3. Gaji maksimal Rp 3,5 juta