BERITA DIY - Mau dapat BSU Gelombang 2? Buruan cek daftar penerima bantuan BLT Subsidi Gaji di BPJS Ketenagakerjaan dengan KTP di link di bawah ini.
Bantuan Subsidi Upah atau BSU Gelombang 2 adalah BLT Subsidi Gaji tahap perluasan penerima yang diberikan kepada 1,6 juta penerima pada tahun 2021 ini.
Kriteria penerima BSU Gelombang 2 ini berbeda dengan gelombang sebelumnya yang cair kepada 8,7 juta karyawan. Perbedaan ini hanya terletak pada lokasi kerja karyawan.
Penerima BLT Subsidi Gaji tahap 1 hingga 6 yang cair ke 8,7 juta karyawan ini adalah karyawan yang kerja di sektor yang terdampak pandemi covid-19, khususnya terdampak PPKM Level 4 dan Level 3 pada saat program ini diluncurkan.
Sedangkan BSU Gelombang 2 diberikan kepada karyawan di seluruh Indonesia yang memenuhi syarat sesuai Permenaker Nomor 16 Tahun 2021 terbaru tanpa harus kerja di wilayah PPKM Level 4 dan Level 3.
Untuk mendapatkan BSU Gelombang 2 senilai Rp 1 juta ini, karyawan tidak bisa mendaftarkan diri secara mandiri. Data mereka sudah ada di BPJS Ketenagakerjaan dan akan diproses oleh Kementerian Ketenagakerjaan, dengan tahapan sebagai berikut:
1. BPJS Ketenagakerjaan memilih data karyawan yang cocok jadi calon penerima BSU Gelombang 2 sesuai persyaratan