2. BPJS Ketenagakerjaan menyampaikan data tersebut ke Kemnaker dan dilakukan verifikasi ulang
3. Kemnaker mendapatkan anggaran dari Kementerian Keuangan yang ditransfer melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN)
4. Kemnaker mentransfer dana tersebut ke Himpunan Bank Negara, seperti BNI, BRI, BTN, BSI, dan Bank Mandiri
5. Himbara mentransfer bantuan ini ke rekening karyawan pemegang rekening Himbara
6. Sedangkan karyawan yang menggunakan rekening bank swasta seperti BCA, CIMB Niaga, OCBC NISP, akan dibuatkan rekening baru dan wajib melakukan aktivasi rekening untuk mengambil dana BSU Gelombang 2 di kantor cabang Himbara
Karyawan yang ingin mengetahui apakah mendapatkan BSU Gelombang 2 atau BLT Subsidi Gaji Rp 1 juta ini bisa cek di BPJS Ketenagakerjaan hanya dengan menggunakan KTP.