BERITA DIY - Catat ya, BSU Rp 1 juta cuma cair kepada para pemilik KTP yang memenuhi kriteria. Cek penerima BLT Subsidi Gaji 2021 di link BPJS Ketenagakerjaan di bawah ini.
Menjelang libur Natal dan Tahun Baru 2022 ini, sebagian besar kantor cabang Himpunan Bank Negara (Himbara) sedang mempercepat proses realisasi pencairan BSU Rp 1 juta atau BLT Subsidi Gaji.
Bantuan yng menyasar 10,3 juta penerima ini ditargetkan selesai sebelum akhir tahun 2021 agar bisa segera dinikmti oleh karyawan jelang libur Natal dan Tahun Baru 2022.
Bahkan, beberapa anggota Himbara membuka layanan perbankan di akhir pekan atau weekend banking untuk mempercepat penyaluran BLT Subsidi Gaji 2021 ini.
Sayangnya, BSU Rp 1 juta ini hanya diberikan kepada para pemilik KTP yang nama mereka terdaftar di link BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) ataupun Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Agar karyawan bisa terdaftar sebagai penerima BSU di BPJAMSOSTEK dan Kemnaker, mereka harus memenuhi sejumlah kriteria atau persyaratan yang sudah ditetapkan sesuai Permenaker Nomor 16 Tahun 2021.
Baik BPJAMSOSTEK maupun Kemnaker, keduanya sudah menyediakan layanan online pengecekan daftar penerima bantuan.