Maaf, 8 Anggota BPJS Ketenagakerjaan Ini Gagal Lolos BSU, Cek BLT Subsidi Gaji Cuma Pakai KTP di Link Berikut

- 20 Desember 2021, 10:51 WIB
Para pekerja/karyawan/buruh bisa melakukan cek penerima melalui laman BPJS Ketenagakerjaan.
Para pekerja/karyawan/buruh bisa melakukan cek penerima melalui laman BPJS Ketenagakerjaan. /Tangkap Layar: bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

- Bukan pekerja/buruh penerima upah

- Memiliki gaji di atas Rp3,5 juta (catatan bagi pekerja di wilayah UMK/UMP di atas Rp3,5 juta masih bisa dapat BSU asalkan gaji setara dengan nilai UMK/UMP yang dibulatkan ke ratus ribuan ke atas)

- Bekerja di sektor pendidikan

Baca Juga: Awas BLT Subsidi Gaji Hangus! Masukkan Namamu ke Link BPJS Ketenagakerjaan Ini Bisa Dapat BSU Rp 1 Juta

- Merupakan pegawai di sektor kesehatan

- Telah menerima BPUM atau BLT UMKM

- Terdaftar sebagai penerima Kartu Prakerja

- NIK KTP ada di DTKS Kemensos sebagai penerima BPNT atau PKH

Sisi lain, BSU diutamakan untuk perusahaan yang bergerak di sektor usaha industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, dan perdagangan dan jasa karena dinilai terdampak pandemi.

Baca Juga: Buruan Cairkan BLT Subsidi Gaji Sebelum Tanggal Ini, BSU Cair ke Seluruh Rekening Bank Milik Pekerja

Halaman:

Editor: Inayah Bastin Al Hakim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x