BERITA DIY – Jika sudah mendapati Nomor Induk Kependudukan (NIK) terdaftar BPUM BRI di Eform maka penerima dapat segera masukkan tiga (3) data di web eform.bri.co.id.
Perlu diingat bahwa Banpres BPUM Rp1,2 juta baru bisa cair jika penerima yang sudah terdaftar via BRI di Eform (eform.bri.co.id) sudah lakukan verifikasi data.
Hal ini juga dijelaskan pihak Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) melalui laman Instagram resmi @kemenkopukm.
“Setelah menerima informasi, penerima Bantuan bagi Pelaku Usaha Mikro harus melakukan verifikasi ke penyalur yang sudah ditentukan, agar dapat segera mencairkan dana yang sudah didapat,” jelas pihak Kemenkop UKM melalui Instagram resmi pada 15 April 2021 lalu.
Adapun yang dimaksud dengan pihak penyalur yang sudah ditentukan yaitu, jika NIK pelaku usaha mikro muncul di web Eform (eform.bri.co.id) maka sudah dipastikan dapat Banpres BPUM Rp1,2 juta melalui Bank BRI.
Cara untuk melakukan verifikasi data agar dana Banpres BPUM Rp1,2 juta segera cair ke rekening Bank BRI milik penerima yaitu sebagai berikut: