- Datang ke Bank BRI
- Membawa berkas KTP asli dan fotokopi
- Mengisi berkas SPTJM atau berkas pernyataan pertanggungjawaban lainnya yang disediakan pihak Bank BRI
Beberapa lokasi Bank BRI memberikan informasi tambahan terkait berkas lain yang harus dibawa, seperti foto usaha, buku rekening dan ATM, serta data lain. Hal ini akan diinformasikan lebih lanjut oleh Bank BRI.
Cek Apakah Terdaftar BPUM atau Tidak
Namun, sebelum melakukan verifikasi data ke Bank BRI, ada beberapa hal yang harus dilakukan oleh pelaku usaha mikro, termasuk mengetahui terlebih dahulu apakah NIK miliknya sudah terdaftar Banpres BPUM atau tidak.
Jika melalui Bank BRI, maka web yang dapat dipakai untuk cek penerima yaitu Eform (eform.bri.co.id).
Sebelumnya, siapkan perangkat seperti Laptop, komputer, atau HP yang sudah terkoneksi internet serta NIK yang terdapat di KTP sebanyak 16 digit.
Selanjutnya lakukan langkah berikut ini:
- Ketik eform.bri.co.id pada kolom pencarian atau browser seperti Google Chrome
- Pilih BPUM
- Masukkan NIK pada kolom “Nomor KTP”
- Masukkan kode verifikasi acak secara tepat dan benar, klik tombol refresh atau anak panah melingkar jika kode sulit dibaca
- Klik “Proses Inquiry”
- Tunggu hingga hasil keluar
Apabila lolos, maka keterangan yang muncul yaitu data NIK terdaftar, serta nama, dan nomor rekening yang akan muncul di web Eform (eform.bri.co.id).
Namun jika tidak lolos, maka yang muncul di web Eform (eform.bri.co.id) yaitu keterangan NIK KTP pelaku usaha mikro tidak terdaftar Banpres BPUM Rp1,2 juta.