Periksa Rekening Bank DKI! KJP Plus November Sudah Cair: Cek Penerima Tahap 2 Via Onlie di Link Ini

- 30 November 2021, 18:10 WIB
Ilustrasi: Bantuan KJP Plus Tahap 2 bulan November sudah cair ke rekening Bank DKI, cek online siswa penerima di kjp.jakarta.go.id.
Ilustrasi: Bantuan KJP Plus Tahap 2 bulan November sudah cair ke rekening Bank DKI, cek online siswa penerima di kjp.jakarta.go.id. /Tangkap layar kjp.jakarta.go.id

Bagi siswa di tingkat SMK sederajat, KJP Plus Tahap 2 akan cair di minggu selanjutnya dengan total dana yang dapat digunakan yaitu Rp450 ribu dan Rp240 ribu per bulan untuk tambahan SPP SMK swasta selama lima bulan.

Siswa yang sudah memenuhi syarat sebagai penerima KJP Plus Tahap 2 dapat mulai cek penyaluran dana bantuan di rekening Bank DKI masing – masing. Cara cek pencairan tersebut dapat dilakukan melalui cara berikut:

  • ATM Bank DKI
  • Kantor cabang Bank DKI
  • Aplikasi JakOne Mobile

Sedangkan bagi siswa yang sudah terdata dan memenuhi syarat namun belum juga dapat pemberitahuan terkait pencairan, bisa cek melalui dua cara berikut:

Baca Juga: Daftar Bantuan Cair November 2021: Mulai KJP Plus, Kuota Internet Kemendikbud, hingga Bansos PKH

  1. Cek melalui sekolah masing – masing

Beberapa sekolah atau satuan pendidikan menyediakan layanan untuk cek penerima KJP Plus Tahap 2 di laman website resmi masing – masing.

Namun, jika tidak mendapati informasi terkait penerima KJP Plus Tahap 2, bisa langsung menghubungi pihak sekolah untuk cek pencairannya.

  1. Cek online melaui link kjp.jakarta.go.id

Siswa juga dapat cek online melalui link kjp.jakarta.go.id untuk mengetahui apakah dirinya termasuk penerima KJP Plus Tahap 2 di bulan November 2021 atau tidak.

Berikut cara cek melalui link resmi kjp.jakarta.go.id tersebut:

  • Buka kjp.jakarta.go.id
  • Pilih menu PENCARIAN, klik “Periksa Status Penerimaan KJP”
  • Masukkan NIK siswa
  • Pilih tahun penerimaan KJP Plus

Baca Juga: KJP Plus Tahap 1 Tahun 2021 Mulai Cair Bulan Oktober 2021, Ini Syarat dan Cara Cek Daftar Penerima Bantuan

Selanjutnya akan muncul pemberitahuan berikut ini:

Halaman:

Editor: Mufit Apriliani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x