Info KJP Plus Tahap 2: Cara Daftar dan Syarat Dapat Bantuan untuk Siswa SD hingga SMA Sederajat

- 16 September 2021, 13:36 WIB
ILUSTRASI: Berikut info mengenai cara dapat hingga syarat daftar KJP Plus tahap 2 DKI Jakarta bagi siswa SD, SMP, SMA sederajat hingga SMK.
ILUSTRASI: Berikut info mengenai cara dapat hingga syarat daftar KJP Plus tahap 2 DKI Jakarta bagi siswa SD, SMP, SMA sederajat hingga SMK. /Tangkap layar kjp.jakarta.go.id

BERITA DIY – Berikut info tentang Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap 2, mulai dari cara daftar, cara dapat, hingga syarat yang harus dipenuhi siswa SD, SMP, hingga SMA / SMK sederajat.

KJP Plus tahap 2 atau bantuan tunai untuk membantu siswa – siswi SD hingga SMA sederajat di wilayah DKI Jakarta sudah dilakukan pemadanan datanya oleh Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta.

Pihak P4OP Disdik telah merampungkan data pemadanan untuk selanjutnya menjadi data rujukan calon penerima KJP Plus tahap 2.

Baca Juga: KJP Plus Juga Cair untuk Siswa Sekolah Swasta di DKI Jakarta, Ini Besaran dan Cara Cek Status Penerima Bantuan

Pemadanan data ini dilakukan melalui beberapa sumber data, mulai dari DTKS, Dapodik, hingga EMIS.

Sejak Selasa, 14 September 2021, data calon penerima KJP Plus telah disalurkan kepada seluruh sekolah untuk dilakukan verifikasi.

Seperti dikutip dari ANTARANEWS, Rabu, 15 September 2021, Kepala P4OP Waluyo Hadi menerangkan bahwa verifikasi sangat penting dilakukan oleh sekolah untuk memastikan data yang diserahkan hasil dari pemadanan DTKS.

Verifikasi juga untuk mencegah adanya data siswa didik SD – SMA sederajat yang telah pindah atau sudah lulus dari sekolah tersebut.

Baca Juga: KJP Plus Tahap 1 Mulai Cair, Berikut Daftar Barang yang Boleh Dibeli Menggunakan Dana Bantuan Program Ini

Sebelumnya, pihak P4OP Disdik DKI Jakarta telah melakukan sosialisasi untuk pendataan KJP Plus tahap 2 tahun 2021 ini sejak 6 hingga 11 September 2021 lalu.

Halaman:

Editor: Mufit Apriliani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x