BERITA DIY – KJP Plus atau Kartu Jakarta Pintar Plus akan segera cair di bulan September. Siswa SD, SMP, SMA, dan SMK bisa dapat bantuan hingga Rp450 ribu per bulan.
Bantuan KJP Plus merupakan program dari pemerintah provinsi DKI Jakarta bagi kalangan masyarakat dari keluarga tidak mampu agar dapat menyelesaikan pendidikan hingga selesai SMA/SMK.
Sementara itu, KJP Plus yang akan cair pada bulan September masih ditunggu siswa dan orang tua siswa dari jenjang SD hingga SMK saat ini.
Bantuan KJP Plus tahap 1 untuk bulan lalu memang cair pada tanggal 13 Agustus 2021, sedangkan pada bulan Juli cair pada bulan 16 Juli 2021.
Pada pencairan beberapa bulan sebelumnya, seperti KJP Plus Agustus dan Juli penyaluran kepada siswa SD, SMP, SMA, dan SMK dilakukan secara bertahap.
Seperti pada 13 Agustus 2021 lalu, bantuan KJP Plus cair pertama untuk siswa SD Sederajat dengan besaran bantuan Rp250 ribu.
“Pencairan hari ini tanggal 13 Agustus 2021 untuk jenjang SD Sederajat,” tulis pihak UPT P4OP pada akun Instagram resminya, @upt.p4op, 13 Agustus 2021.
Baca Juga: Dana KJP Plus Agustus SD – SMK Sudah Mulai Ditransfer, Berikut 4 Cara Cek Pencairan Bantuan Tahap 1
Kepala P4OP Disdik DKI Jakarta, Waluyo Hadi mengungkapkan bahwa sejak pandemi KJP Plus akan dicairkan secara bertahap, dan akan dimulai dari jenjang SD terlebih dahulu.