Jika muncul keterangan calon penerima, maka siswa tersebut belum ditetapkan Keputusan Gubernur (Kepgub).
Namun jika sudah ditetapkan Kepgub, maka akan muncul informasi bahwa siswa tersebut sudah ditetapkan sebagai penerima KJP Plus bulan ini.
Besaran bantuan KJP Plus
Sebelumnya, pada KJP Plus tahap 1 bulan yang cair mulai 13 Agustus 2021 lalu, besaran dana yang masuk ke rekening siswa sebagai berikut:
- SD/SDLB/MI, total dana yang dapat digunakan Rp250 ribu
- SMP/SMPLB/MTs/PKBM, total dana yang dapat digunakan Rp300 ribu
- SMA/SMALB/MA, total dana yang dapat digunakan Rp420 ribu
- SMK, total dana yang dapat digunakan Rp450 ribu
Sedangkan untuk bantuan KJP Plus tahap 1 yang akan cair bulan September 2021 ini belum terdapat informasi tentang besaran dana hingga kapan KJP Plus tersebut akan cair.
Informasi lebih lanjut terkait pencairan KJP Plus tahap 1 bulan September tersebut akan diinformasikan melalui akun Instagram resmi @disdikdki, @ut.p4op, @jakone.mobile, serta link resmi kjp.jakarta.go.id.***