BERITA DIY – Bantuan KJP Plus tahap 1 bulan Juli untuk SD hingga SMK sudah mulai cair ke bank DKI. Para siswa dan pihak sekolah dapat cek penerima melalui cara yang sudah disampaikan pihak UPT P4OP Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
Adapun dana bantuan KJP Plus tahap 1 untuk siswa SD hingga SMK ini memiliki besaran yang berbeda, tergantung jenjang sekolah masing-masing.
Berikut besaran dana KJP Plus tahap 1 siswa SD hingga SMK yang sudah mulai cair ke bank DKI:
- SD/SDLB/MI, total dana yang dapat digunakan Rp250 ribu
- SMP/SMPLB/MTs/PKBM, total dana yang dapat digunakan Rp300 ribu
- SMA/SMALB/MA, total dana yang dapat digunakan Rp420 ribu
- SMK, total dana yang dapat digunakan Rp450 ribu.
Bantuan KJP Plus tahap 1 sudah mulai cair ke bank DKI miliki penerima manfaat masing-masing sejak 16 Juli 2021. Pada tanggal tersebut, penyaluran dimulai dari jenjang SD, sedangkan untuk SMP, SMA, dan SMK akan cair secara bertahap.
“Ada info penting yang harus banget kamu ketahui nih, yaitu pencairan dana KJP Plus Tahap I tahun 2021 akan dilaksanakan mulai hari ini tanggal 16 Juli 2021 untuk tingkat SD Sederajat,” tulis pihak Bank DKI melalui akun Instagram resmi @bank.dki, 16 Juli 2021 lalu.
Baca Juga: Cek Rekening! KJP Plus Juli untuk SD - SMK Sudah Cair: Ada Bantuan hingga Rp450 Ribu per Siswa
Adapun siswa SD hingga SMK yang berhak jadi penerima KJP Plus tahap 1 bulan Juli ini sebelumnya harus memenuhi kriteria sebagai berikut:
- Usia 6 – 21 tahun
- Termasuk warga DKI Jakarta
- Berdomisili di DKI Jakarta, dibuktikan dengan KK atau surat keterangan lain yang bisa dipertanggungjawabkan
- Aktif bersekolah di salah satu satuan pendidikan di Provinsi DKI Jakarta
- Berasal dari keluarga tidak mampu
- Terdaftar DTKS, DTKS daerah, dan atau data lain yang ditetapkan oleh Keputusan Gubernur
Jika merasa sudah terdata dan memenuhi kriteria di atas, siswa SD hingga SMK tersebut dapat cek melalui kanal informasi di satuan pendidikan atau sekolah masing-masing, baik melalui web maupun informasi resmi yang disampaikan pihak sekolah.