KJP Plus Sudah Cair! Simak Cara Cek Status Penerima di kjp.jakarta.go.id

- 20 Juli 2021, 16:11 WIB
Syarat dan cara cek daftar penerima KJP Plus
Syarat dan cara cek daftar penerima KJP Plus /Instagram.com/@DisdikDKI

BERITA DIY - KJP Plus telah cair secara bertahap sejak 16 Juli 2021 silam. Simak cara cek status penerima di laman kjp.jakarta.go.id.

Informasi tersebut valid dan benar karena diumumkan langsung dari akun Instagram Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan tiga hari yang lalu.

Anies tampak membagikan infografik yang menginformasikan bahwa Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus untuk semua jenjang telah cair sejak 16 Juli 2021.

Baca Juga: KJP Plus Juli 2021 untuk Siswa SD Segera Cair ke Bank DKI, Begini Cara Cek Daftar Penerima Tahap 1

Di dalam infografik tersebut, terdapat pula rincian besaran pemberian KJP Plus yang disesuaikan dengan jenjang pendidikan.

Untuk SD/MI, besaran dana KJP Plus ialah Rp250 ribu, sementara SLTP/sederajat diberikan besaran KJP Plus Rp300 ribu, lalu SLTA/sederajat berhak mendapat Rp420 - 450 ribu.

KJP Plus yang dicairkan pada bulan ini merupakan KJP Plus tahap 1 yang merupakan periode Januari - Juni.

Baca Juga: KJP Plus Juli 2021 untuk Siswa SD Segera Cair ke Bank DKI, Begini Cara Cek Daftar Penerima Tahap 1

Bagi siswa DKI yang telah memiliki KJP, sangat direkomendasikan untuk melakukan pengecekan status di laman kjp.jakarta.go.id.

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x