BERITA DIY - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mencairkan bantuan Kartu Jakarta Pintar KJP Plus Tahap 1 Agustus 2021 untuk siswa SD, SMP, SMA, dan SMK secara bertahap.
Hal ini di sampaikan oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta (Disdik DKI) dalam akun Instagram resminya, yang menjelaskan transfer uang KJP PLus Tahap 1 akan dilaksanakan secara bergantian sejak 13 Agustus 2021 lalu.
"Pengumuman bagi kamu penerima KJP Plus Tahap I Tahun 2021. Ada info penting yang harus banget kamu ketahui nih, yaitu pencairan dana KJP Plus Tahap I tahun 2021 akan dilaksanakan secara bertahap. Pencairan hari ini tanggal 13 Agustus 2021 untuk jenjang SD sederajat," tulis @disdikdki yang dikutip Rabu, 18 Agustus 2021.
Baca Juga: Dana KJP Plus Agustus SD – SMK Sudah Mulai Ditransfer, Berikut 4 Cara Cek Pencairan Bantuan Tahap 1
Namun bagaimana cek dapat uang KJP Plus Tahap 1 Agustus 2021 sudah cair atau belum? Anda bisa cek dengan beberapa metode, yakni:
a. Cek rekening
Warga Jakarta bisa langsung cek rekening pribadi Bank DKI yang pernah didaftarkan sebagai penerima bantuan KJP Plus.
b. Cek web resmi sekolah
Pada Juni lalu, UPT P4OP menjelaskan bahwa cek pencairan KJP Plus Tahap 1 dapat dilakukan dengan cara cek website resmi sekolah masing-masing.