Nantinya, Anda akan diberi arahan untuk Bank DKI untuk melihat pencairan atau pembuatan rekening untuk transfer dana KJP Plus untuk siswa.
Adapun uang KJP Plus Tahap 1 yang akan langsung ditransfer ke rekening Bank DKI dengan besaran sebagai berikut:
- SD/SDLB/MI, total dana bantuan adalah Rp250 ribu
- SMP/SMPLB/MTs/PKBM, total dana adalah Rp300 ribu
- SMA/SMALB/MA, total dana adalah Rp420 ribu
- SMK, total dana adalah Rp450 ribu.
Baca Juga: Dana KJP Plus Agustus SD – SMK Sudah Mulai Ditransfer, Berikut 4 Cara Cek Pencairan Bantuan Tahap 1
Demikian cara urus data KJP Plus bagi yang belum mendapatkan atau mencairkan bantuan KJP Plus dari APBD Pemerintah DKI Jakarta untuk siswa.***