Belum Dapat Uang KJP Plus Tahap 1 Agustus 2021? Cek Update Data Persyaratan Pengurusan Berkas Siswa Ini

- 18 Agustus 2021, 09:00 WIB
Data-data yang perlu diperbarui dan persyaratan pengurusan berkas KJP Plus yang dibawa agar KJP Plus Jakarta cair ke rekening pribadi Bank DKI.
Data-data yang perlu diperbarui dan persyaratan pengurusan berkas KJP Plus yang dibawa agar KJP Plus Jakarta cair ke rekening pribadi Bank DKI. /Instagram.com/@bank.dki

Nantinya, Anda akan diberi arahan untuk Bank DKI untuk melihat pencairan atau pembuatan rekening untuk transfer dana KJP Plus untuk siswa.

Adapun uang KJP Plus Tahap 1 yang akan langsung ditransfer ke rekening Bank DKI dengan besaran sebagai berikut:

  1. SD/SDLB/MI, total dana bantuan adalah Rp250 ribu
  2. SMP/SMPLB/MTs/PKBM, total dana adalah Rp300 ribu
  3. SMA/SMALB/MA, total dana adalah Rp420 ribu
  4. SMK, total dana adalah Rp450 ribu.

Baca Juga: Dana KJP Plus Agustus SD – SMK Sudah Mulai Ditransfer, Berikut 4 Cara Cek Pencairan Bantuan Tahap 1

Demikian cara urus data KJP Plus bagi yang belum mendapatkan atau mencairkan bantuan KJP Plus dari APBD Pemerintah DKI Jakarta untuk siswa.***

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x