Cara Cek Daftar Penerima KJP Plus 2021 melalui link kjp.jakarta.go.id Hanya Modal Nomor NIK di KTP atau KK

- 28 Juli 2021, 18:35 WIB
ILUSTRASI - Program KJP Plus DKI Jakarta.cara cek daftar penerima KJP Plus 2021 melalui link kjp.jakarta.go.id hanya modal nomor NIK di KTP atau KK.
ILUSTRASI - Program KJP Plus DKI Jakarta.cara cek daftar penerima KJP Plus 2021 melalui link kjp.jakarta.go.id hanya modal nomor NIK di KTP atau KK. /Tangkap layar kjp.jakarta.go.id

BERITA DIY – Berikut cara cek daftar penerima KJP Plus 2021 melalui link kjp.jakarta.go.id hanya modal nomor NIK di KTP atau KK.

Diketahui Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus) merupakan program strategis untuk memberikan akses bagi warga DKI Jakarta dari kalangan masyarakat tidak mampu untuk mengenyam pendidikan minimal sampai dengan tamat SMA/SMK dengan dibiayai penuh dari dana APBD Provinsi DKI Jakarta.

Penerima KJP Plus 2021 haru memenuhi syarat yang sudah ditetapkan oleh pemerintah DKI Jakarta. Berikut persyaratannya yang dikutip oleh Berita DIY dari laman resmi https://kjp.jakarta.go.id/, antara lain:

Baca Juga: Cair ke Bank DKI! Cek Penerima KJP Plus Juli SD hingga SMK dengan Cara Ini: Buka kjp.jakarta.go.id, pakai NIK

  • Terdaftar dalam DTKS,DTKS Daerah dan/ atau data lain yang ditetapkan dengan Keputusan Gubernur.
  • Terdaftar dan masih aktif disalah satu satuan pendidikan di Provinsi DKI Jakarta.
  • Warga DKI Jakarta Berdomisili di DKI JAKARTA yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga atau surat keterangan lain yang dapat dipertanggung jawabkan.

Telah diketahui bahwa pada bulan juli 2021 ini sudah diumumkan oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta tentang pencairan dana KJP Plus tahap pertama tahun 2021. Mulai tanggal 16 Juli 2021 kemarin pencairan sudah dilaksnakan secara bertahap.

Adapun perincian dana yang cair secara bertahap yang dikutip oleh Berita DIY dari akun resmi @disdikdki, antara lain:

Baca Juga: KJP Plus Juli 2021 Sudah Cair, Begini Cara Cek Online Daftar Penerima Bantuan untuk Siswa SD, SMP, SMA, SMK

  • SD/SDLB/MI total dana yang dapat digunakan sebesar Rp 250 ribu.
  • SMP/SMPLB/MA total dana yang dapat digunakan sebesar Rp 300 ribu.
  • SMA/SMALB/MA total dana yang dapat digunakan sebesar Rp 420 ribu.
  • SMK total dana yang dapat digunakan sebesar Rp 450 ribu.

Berikut cara cek daftar penerima KJP Plus 2021 melalui link kjp.jakarta.go.id hanya modal nomor NIK di KTP atau KK, antara lain:

  • Buka laman https://kjp.jakarta.go.id/.
  • Kemudian masukan NIK yang berada di KTP atau KK.
  • Setelah itu pilih tahun dan tahap pada kolom yang sudah disediakan.
  • Kemudian klik “Cek”.

Baca Juga: Cek Rekening! KJP Plus Juli untuk SD - SMK Sudah Cair: Ada Bantuan hingga Rp450 Ribu per Siswa

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta

Sumber: kjp.jakarta.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x