Adapun data-data yang perlu diperbarui dan persyaratan pengurusan berkas KJP Plus yang dibawa antara lain:
1. Perubahan data wali/siswa KJP Plus
- Surat pengantar dari sekolah (asli)
- Foto copy Kartu Keluarga (KK)
- Foto copy KTP yang akan diganti
- Foto copy akte kelahiran peserta KJP
- Foto copy identitas buku tabungan
- Foto copy undangan Bank DKI (jika ada).
2. Perubahan alamat
- Surat pengantar dari sekolah (asli)
- Foto copy Kartu Keluarga (KK)
- Foto copy KTP yang akan diganti
Baca Juga: Info Lengkap KJP Plus DKI Jakarta Agustus 2021: Tanggal Berapa Cair hingga Cek di P4OP
3. Rekening ganda
- Surat pengantar dari sekolah (asli)
- Foto copy Kartu Keluarga (KK)
- Foto copy KTP orang tua/wali
- Foto copy identitas buku tabungan
4. Belum dapat buku tabungan/ATM
- Surat pengantar dari sekolah (asli)
- Foto copy Kartu Keluarga (KK)
- Foto copy KTP orang tua/wali
- Foto copy akte kelahiran peserta KJP
5. Belum dapat uang KJP Plus
- Surat pengantar dari sekolah (asli)
- Foto copy Kartu Keluarga (KK)
- Foto copy KTP orang tua/wali
- Foto copy akte kelahiran peserta KJP
- Foto copy identitas buku tabungan
6. Lulus sekolah jenjang SMA/SMK/MA/Sederajat
- Surat dari sekolah yang menyatakan siswa telah lulus dan tidak ada urusan/sangkutan administrasi (asli)
- Foto copy Kartu Keluarga (KK)
- Foto copy KTP orang tua/wali/siswa
- Foto copy akte kelahiran peserta KJP
- Foto copy identitas buku tabungan
Bawa persyaratan berkas-berkas di atas sesuai dengan permasalahan yang ada untuk cairkan KJP Plus ke Kantor UPT P4OP.