BERITA DIY - Program Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus dijadwalkan akan segera cair pada 14 September 2021, ketahui besaran dan cara cek status penerima bantuan bagi siswa SD, SMP, dan SMA DKI Jakarta.
Proses pencairan atau penyaluran bantuan dalam program KJP Plus dimulai pada hari ini 14 September 2021. Pemberian bantuan ini akan diawali untuk siswa SD atau sederajat yang telah terdaftar.
Bantuan dalam program KJP Plus ini berupa dana yang akan dikirimkan ke rekening masing-masing siswa. Pemerintah DKI sendiri telah berkerjasama dengan bank lokal yaitu Bank DKI dalam penyalurannya.
Baca Juga: KJP Plus September Segera Cair: Siswa SD – SMK Bisa Dapat Bantuan hingga Rp450 Ribu
Setelah akan dimulai penyaluran bantuan sejumlah dana bagi siswa SD atau sederajat, nantinya KJP Plus akan dilakukan pencairan secara berkala kepada siswa-siswa di berbagai jenjang pendidikan khusus di DKI Jakarta.
Dengan adanya bantuan ini, pemerintah DKI Jakarta berharap KJP Plus dapat membantu para siswa untuk melakukan pembelajaran selama pandemi Covid-19 ini. Selain itu bantuan ini juga dimaksudkan dapat digunakan untuk membeli berbagai pelaratan sekolah.
Besaran dana yang diberikan dalam program ini nantinya dapat dicairkan oleh siswa dalam 2 bentuk yang berbeda. Berbagai bentuk yang bisa didapatkan oleh siswa adalah uang saku dan uang transport.
Lebih lanjut besaran data yang akan diberikan dalam program ini berbeda-beda jumlah nominalnya. Jumlah nominal ini dibedakan berdasarkan pada tingkat atau jenjang pendidikan siswa.
Berikut merupakan besaran bantuan dana dalam program KJP Plus: