BERITA DIY – Dana KJP Plus November atau Tahap 2 sudah cair ke rekening Bank DKI masing – masing penerima, untuk cek daftar siswa penerima bantuan via online bisa langsung klik link kjp.jakarta.go.id.
Melansir laman Instagram resmi Dinas Pendidikan DKI Jakarta (@disdikdki ), pihaknya menyampaikan jika penyaluran KJP Plus Tahap 2 cair mulai Senin, 29 November 2021.
Sama seperti tahap sebelumnya, KJP Plus Tahap 2 yang cair di akhir November 2021 ini akan diberikan kepada siswa penerima manfaat melalui rekening Bank DKI secara bertahap.
Baca Juga: KJMU Tahap 2 November 2021 Cair Hari Ini, Begini Cara Cek Penerima di kjp.jakarta.go.id
Adapun tahap pertama atau mulai 29 November 2021 akan dimulai pencairan untuk tingkat SD / MI sederajat dengan besaran bantuan Rp250 ribu, sedangkan bagi tingkat swasta ada tambahan SPP untuk lima bulan sebesar Rp130 ribu per bulan.
Tahap selanjutnya akan cair untuk siswa SMP / MTs satu minggu setelah pencairan untuk SD / MI. Dana KJP Plus Tahap 2 yang dapat digunakan yaitu Rp300 ribu, sementara untuk tambahan SPP swasta selama lima bulan sebesar Rp170 ribu per bulan.
Tingkat SMA / MA akan cair pada minggu selanjutnya dengan besaran KJP Plus Tahap 2 yang dapat digunakan sebesar Rp420 ribu dan Rp290 ribu per bulan untuk tambahan SPP bagi sekolah swasta selama lima bulan.