BERITA DIY – Dana bantuan tunai untuk siswa sekolah di DKI Jakarta dari program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap 1 periode bulan Oktober sudah mulai cair dan ditransfer ke rekening penerima sejak Kamis, 14 Oktober 2021.
Sementara itu, bagi siswa wilayah DKI Jakarta yang belum pernah dapat KJP Plus bisa coba untuk daftar KJP Plus Tahap 2 dengan catatan apabila pendaftaran masih dibuka dan dapat diproses.
Seperti penyaluran bulan sebelumnya, KJP Plus bulan Oktober akan cair secara bertahap ke rekening siswa penerima manfaat.
Baca Juga: 5 Siswa Ini Dipastikan Gagal Dapat Bantuan KJP Plus: Tahap 2 Siap Cair Bulan Oktober 2021
Baca Juga: KJP Plus Tahap 2 Segera Dicairkan! Ini Syarat Terbaru Dapat Uang Tunai hingga Rp450 Ribu per Bulan
Mulai Kamis, 14 Oktober 2021, dana KJP Plus tahap 1 periode Oktober mulai ditransfer ke rekening penerima untuk jenjang Sekolah Dasar (SD).
“Ada info penting yang harus banget kamu ketahui nih, yaitu pencairan dana KJP Plus Tahap I tahun 2021 akan dilaksanakan secara bertahapPencairan hari ini tanggal 14 Oktober 2021 untuk jenjang SD Sederajat,” jelas pihak Dinas Pendidikan DKI Jakarta melalui unggahan di akun Instagram resmi @disdikdki, 14 Oktober 2021.
Sedangkan untuk siswa jenjang SMP, SMA, dan SMK, pencairan akan dilakukan dengan interval sekitar satu minggu dan dana KJP Plus tahap 1 bulan Oktober akan langsung cair melalui rekening siswa.
Baca Juga: Pendaftaran KJP Plus 2021 Tahap 2 Dibuka! Catat Tanggal, Syarat dan Cara Daftarnya Berikut Ini
Masih sama seperti periode sebelumnya, dana KJP Plus tahap 1 bulan Oktober akan ditransfer ke rekening Bank DKI.