- Jika data tidak ditemukan, maka siswa tidak lolos verifikasi atau pendaftaran KJP Plus Tahap 2, dan dapat menghubungi pihak sekolah untuk pendataan ulang di Tahap selanjutnya.
- Namun jika muncul data siswa beserta keterangan penerimaan KJP Plus bulan November ini, maka siswa tersebut lolos menjaid penerima dana KJP Plus Tahap 2
Selanjutnya, pencairan dana KJP Plus Tahap 2 dapat dicek langsung pada rekening Bank DKI.
Selain KJP Plus Tahap 2, pada 29 November 2021 juga mulai cair KJMU Tahap 2 Tahun 2021 dengan besaran dana bantuan Rgp9 juta per semester.***