Daftar Bantuan Cair November 2021: Mulai KJP Plus, Kuota Internet Kemendikbud, hingga Bansos PKH

- 1 November 2021, 12:10 WIB
ILUSTRASI - Simak daftar bantuan bansos cair November 2021 dari KJP Plus hingga PKH.
ILUSTRASI - Simak daftar bantuan bansos cair November 2021 dari KJP Plus hingga PKH. /UNSPLASH/bady

BERITA DIY - Berikut merupakan daftar bantuan atau bansos yang dipastikan akan kembali hadir atau disalurkan bagi masyarakat pada bulan November 2021.

Kabar gembira bagi segenap masyarakat di Indonesia, pasalnya sejumlah bantuan atau bansos dipastikan bisa berkesempatan untuk didapatkan pada bulan November 2021 kali ini.

Hal ini diketahui setelah pemerintah secara resmi akan menyalurkan bantuan dalam beberapa program. Beberapa program bansos tersebut diketahui telah berlangsung beberapa waktu yang lalu.

Baca Juga: Persaingan Marketplace Kian Memanas, Ini Juara E-Commerce 2021 di Indonesia!

Sederet program bantuan telah disiapkan dan akan kembali disalurkan kepada masyarakat yang akan menerima bantuan tersebut tepatnya pada bulan November 2021 ini. Diketahui bahwa bantuan ini akan menyasar sejumlah masyarakat.

Beberapa masyarakat ditargetkan akan menjadi penerima dalam program sejumlah bantuan yang akan kembali cair atau disalurkan pada bulan November kali ini. Diketahui sejumlah kalangan juga akan mendapatkannya.

Penyaluran sejumlah program bantuan atau bansos ini sendiri diketahui memiliki beberapa tujuan. Salah satu tujuan yang akan dicapai adalah untuk memudahkan masyarakat dalam memenuhi beberapa kebutuhan.

Baca Juga: Bocoran Jadwal Pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 22, Serta Solusi Tak Dapat Pesan SMS Lolos Jadi Peserta

Lebih lanjut, salah satu program bantuan yang dipastikan akan kembali cair pada bulan November 2021 ini adalah program bantuan untuk anak sekolah atau dikenal dengan Kartu Jakarta Pintar KJP Plus.

Program ini menyasar sejumlah pelajar di DKI Jakarta dari semua jenjang pendidikan. Seperti siswa SD akan mendapatkan Rp250 ribu, SMP mendapatkan Rp300 ribu, SMA sebesar Rp420 ribu, dan SMK akan mendapatkan Rp450 ribu.

Halaman:

Editor: Muhammad Naufal Alyaa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x