BERITA DIY - Simak cara dapat BPUM dan BTPKLW yang masing-masing bernilai Rp1,2 juta khusus untuk 13,8 juta UMKM di seluruh Indonesia. Adapun kedua bantuan ini masih bisa cair bulan November 2021.
Setelah Kemenkop UKM lebih dahulu meluncurkan BPUM dari awal tahun, kini pemerintah juga memberikan BTPKLW kepada masyarakat. Kedua bansos ini sama-sama memiliki besaran Rp1,2 juta per penerima.
Sektor perdagangan merupakan salah satu yang paling terdampak pandemi. Oleh karena itu, dengan adanya BPUM atau BTPKLW diharapkan mampu meringankan beban kepada UMKM, PKL, maupun pedagang warung/warteg di seluruh Indonesia.
Berikut ini informasi beserta cara dapat BPUM dan BTPKLW yang diberikan kepada UMKM selama pandemi Covid-19.
BPUM atau BLT UMKM
Banpres BPUM atau yang sering disebut dengan BLT UMKM cair kepada total 12,8 juta pelaku usaha selama tahun 2021. Pada awal tahun, Kemenkop UKM berhasil menyentuh target 9,8 juta orang disusul oleh 3 juta penerima baru di bulan Juli, Agustus, dan September.
Meski kuota tidak ditambah, namun UMKM yang telah memenuhi syarat BPUM bisa melakukan cek penerima online dan mencairkan bantuan Rp1,2 juta tersebut hingga bulan Desember di Bank BRI.
Sebelum cek penerima, ketahui dahulu syarat atau kriteria penerima BLT UMKM/BPUM sebagaimana dikutip dari Instagram resmi @kemenkopukm.