BERITA DIY - Perhatikan para pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) dengan NIK eKTP tertentu dapat bantuan langsung tunai (BLT) Rp 2,4 juta tanpa cek BLT BPUM BRI eform.bri.co.id 2024.
Penting bagi para pelaku UMKM untuk mengetahui apakah mereka memenuhi syarat untuk menerima BLT ini.
Salah satu cara untuk memeriksanya adalah dengan melakukan pengecekan melalui e-KTP di laman resmi BRI, yaitu eform.bri.co.id.
Jika eKTP terdaftar di laman tersebut, maka kemungkinan besar UMKM tersebut memenuhi syarat untuk menerima BLT.
Namun, perlu diingat bahwa pada tahun 2024 ini, BLT Rp2,4 juta dari Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) sudah tidak lagi tersedia.
Meskipun begitu, masih ada kesempatan bagi UMKM untuk mendapatkan bantuan serupa dari pemerintah.
Pada tahun 2024, kini pemerintah menyediakan bantuan dalam bentul lain yaitu Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
BPNT senilai Rp2,4 juta akan diberikan kepada pelaku usaha yang memenuhi kriteria tertentu, antara lain: