- Warga Negara Indonesia (WNI) yang berdomisili di Indonesia.
- Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota Polri, atau Tentara Nasional Indonesia (TNI).
- Termasuk dalam kategori masyarakat miskin dan rentan miskin.
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Untuk memastikan apakah UMKM memenuhi syarat sebagai penerima BLT Rp2,4 juta dari BPNT, proses pengecekan dilakukan melalui laman cekbansos.kemensos.go.id. Berikut langkah-langkahnya:
1. Kunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
2. Pilih wilayah tempat tinggal, mulai dari provinsi hingga desa.
3. Masukkan nama sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
4. Isi kolom captcha dengan 8 huruf yang ditampilkan.