Lantas, bagaimana cara dapat BLT Subsidi Gaji 2021 ini?
Perlu diketahui bahwa karyawan tidak bisa mendaftarkan diri sebagai calon penerima BSU Rp 1 juta karena data calon penerima program ini didapatkan Kemnaker dari BPJS Ketenagakerjaan.
Berikut alur proses penyaluran BSU Rp 1 juta dari BPJS Ketenagakerjaan hingga masuk ke rekening karyawan:
1. BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) melakukan perekapan data dari database mereka untuk menentukan calon penerima BSU sesuai dengan kualifikasi atau kriteria menurut Permenaker Nomor 16 Tahun 2021
2. Data tersebut kemudian diberikan kepada Kemnaker dan dilakukan verifikasi ulang
3. Setelah itu,Kemnaker melkukan penetapan daftar penerima BSU Rp 1 juta
4. Kemnaker lantas mentransfer dana BSU Rp 1 juta ini kepada karywan melalui Himpunan Bank Negara (Himbara) seperti BNI, BRI, BTN, BSI, dan Bank Mandiri