BERITA DIY - Hore, pekerja dan buruh di 5 sektor ini bisa dapat Bantuan Subsidi Upah (BSU) November 2021. Ayo segera cek daftar penerima di link kemnaker.go.id, BPJS Ketenagakerjaan atau melalui pesan WhatsApp.
Setelah tersalurkan lima tahap dan terakhir di bulan Oktober 2021, BSU kembali akan dicairkan di bulan November ini. Namun BLT dengan nominal Rp1 juta hanya akan cair kepada pekerja/buruh yang bekerja di 5 sektor ini.
Bagi pekerja yang bekerja di 5 sektor ini, bisa cek daftar penerima BSU melalui link BPJS Ketenagakerjaan di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id atau bisa juga via WhatsaApp.
Baca Juga: Gaji Kepala Desa dan Lama Masa Jabatan, Serta Apa Perbedaan Kades dan Lurah?
Lima (5) sektor yang dipilih oleh Kemnaker untuk menjadi penerima BSU merupakan sektor esensial yang para pekerjanya terdampak pandemi Covid-19.
Nantinya, pekerja di 5 sektor tersebut bisa mendapatkan BSU dengan total Rp 1 juta yang akan ditransfer ke rekening penerima.
Berikut ini 5 sektor pekerja/karyawan yang bisa dapat BSU Rp1 juta:
1. Sektor aneka industri
2. Sektor perdagangan dan jasa kecuali jasa pendidikan dan kesehatan
3. Sektor usaha transportasi
4. Sektor usaha industri barang konsumsi
5. Properti dan real estate
Namun perlu diingat bahwa tak hanya wajib bekerja di sektor di atas, pekerja juga harus memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta dan terdaftar kepesertaan di BPJS Ketenagakerjaan.
Kemudian untuk mengetahui daftar penerima BSU, pekerja bisa cek dengan cara mengirim pesan WhatsApp ke BPJS Ketenagakerjaan, berikut caranya:
1. Chat ke nomor WA 0813-800-70175
2. Bisa juga melalui link https://wa.me/6281380070175
4. Tunggu sebentar hingga mendapatkan respon atau chat balasan
5. Setelah direspon, pilih menu "Informasi Calon Penerima BSU 2021"
6. Ikuti petunjuk yang ada hingga mendapatkan informasi apakah karyawan terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak.
Baca Juga: Waduh, November Ini BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta Tak Cair ke 13 Pekerja Berikut
Selain melalui SMS, pekerja bisa mengecek melalui link dari BPJS Ketenagakerjaan di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Berikut adalah caranya:
a. Buka website bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
b. Masukkan data sesuai kolom yang tersedia meliputi:
- NIK
- Nama Lengkap
- Tanggal Lahir
c. Pastikan data yang di isikan sesuai dengan data yang dilaporkan kepada BPJAMSOSTEK.
Bagi peserta yang sudah memiliki akun SSO/BPJSTKU:
1. Kunjungi link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
2. Setelah melakukan login aplikasi pilih menu "Bantuan Subsidi Upah"
Selain melalui link dan WhatsApp BPJS Ketenagakerjaan, pekerja bisa melakukan cek penerima melalui link Kemnaker.
1. Login ke link kemnaker.go.id menggunakan username dan password yang dimiliki
2. Jika belum memiliki akun, daftar dulu di menu registrasi
3. Setelah berhasil login, lengkapi profil yang ada
4. Setelah lengkap kemudian cek pemberitahuan
5. Lalu akan muncul informasi apakah karyawan terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak
Baca Juga: Tidak Terdaftar BLT Subsidi Gaji Tahap 5 Bisa Dapat BSU Rp 1 Juta November 2021? Simak Penjelasannya
Baca Juga: Nasabah Bank BCA dan Swasta Dapat BSU Tahap 5, Segera Lakukan Ini Agar BLT Subsidi Gaji Tidak Hangus
Sebagai informasi, Pemerintah berencana akan menambah kuota penerima BSU untuk bulan November 2021 sebanyak 1,6 juta orang. Adanya penambahan kuota juga diikuti dengan penambahan anggaran BLT Subsidi Gaji sebesar Rp1,6 triliun.
Sementara itu mekanisme dan tahapan penyaluran BLT Subsidi Gaji ini juga masih sama yaitu data calon penerima berasal dari BPJS Ketenagakerjaan.
Demikian informasi 5 sektor pekerja/karyawan yang bisa dapat Bantuan Subsidi Upah (BSU) November 2021, cara cek daftar penerima di link kemnaker.go.id, BPJS Ketenagakerjaan atau melalui pesan WhatsApp.***