BERITA DIY - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut jika ada kuota tambahan BSU Subsidi Gaji bagi 1,6 juta pekerja terdaftar BPJS Ketenagakerjaan yang akan dicairkan pada November 2021.
Kuota tambahan 1,6 juta pekerja yang akan mendapat BSU Subsidi Gaji dengan BLT senilai Rp 1 juta adalah dari sisa anggaran program pemulihan ekonomi nasional dampak pandemi Covid-19.
Seiring kebijakan perluasan daftar penerima BSU Subsidi Gaji Rp 1 juta, para pekerja yang bisa memperoleh bantuan BLT tersebut adalah yang bekerja di seluruh wilayah Indonesia.
Sebelumnya, yang bisa memperoleh BSU Subsidi Gaji hanyalah pekerja yang bekerja di wilayah yang dinyatakan masuk dalam PPKM level 4 dan 3.
Meski demikian, peraturan yang menyinggung perluasan daftar penerima BSU Subsidi Gaji masih belum disahkan.
Karena itu, bantuan BSU Subsidi Gaji dengan kuota tambahan 1,6 juta pekerja juga diprediksi menunggu peraturan terbaru dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi menyatakan jika BSU Subsidi Gaji tambahan kuota atau kerap disebut tahap 6 diprediksi akan disalurkan pada pertengahan November 2021.