BERITA DIY - Bantuan Subsidi Upah (BSU) November 2021 akan diberikan kepada pekerja di seluruh provinsi di Indonesia.
Kemnaker masih akan menyalurkan bantuan Subsidi Upah (BSU) pada bulan November ini. Pada pencairan sebelumnya, terdapat 6 provinsi yang tidak dapat BSU, namun di periode perluasan di November ini, 6 provinsi tersebut masuk juga menjadi penerima BSU.
Kemnaker juga menambah kuota penerima di bulan November ini sebesar 1,6 juta. Jika ditotal dengan jumlah sebelumnya yang diusulkan oleh BPJS Ketenagakerjaan yang sebesar 8,7 juta, maka total penerima BSU atau BLT Subsidi Gaji 2021 sebesar 10,3 juta.
Baca Juga: Selamat! BSU Subsidi Upah Tahap 5 Cair ke Rekening Penerima Jika Tak Alami Kendala Berikut Ini
Setelah adanya penambahan 6 provinsi yang disebutkan tadi, artinya pekerja di 34 provinsi di Indonesia berpeluang mendapatkan BLT Subsidi Gaji.
Namun perlu diingat, pekerja yang lolos haruslah yang memenuhi syarat.
Syarat dapat BSU Subsidi Gaji
- WNI