BERITA DIY - Simak aturan baru BLT Subsidi Gaji November 2021. Mulai dari pekerja 7 provinsi ini bisa dapat BSU, kuota penerima yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan tambah 1,6 juta.
Seperti diketahui, semula hanya pekerja 6 provinsi saja yang bisa dapat BSU. Kini, pekerja di 7 provinsi bisa lagi dapat BLT Subsidi Gaji di November 2021 meski penuhi syarat.
Adapun aturan baru soal BLT Subsidi Gaji November 2021 tertuang dalam revisi Permenaker Nomor 16 Tahun 2021 tentang BSU. Penerima bantuan itu ialah pekerja yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan.
Pada BSU 2021, ada 8,7 juta pekerja yang daftar namanya diusulkan BPJS Ketenagakerjaan, mendapat BLT Subsidi Gaji mulai bulan Agustus 2021 lalu.
Artinya dengan tambahan kuota 1,6 juta penerima BLT Subsidi Gaji itu, jumlah total BSU ialah 10,3 juta pekerja yang sebelumnya diusulkan BPJS Ketenagakerjaan.
BLT Subsidi Gaji sendiri merupakan program Pemerintah untuk membantu pekerja bertahan di tengah pemberlakuan PPKM saat pandemi COVID-19.