ATURAN BARU BLT Subsidi Gaji November 2021: Pekerja Ini 7 Provinsi Bisa Dapat BSU Walau Tak Penuhi Syarat

- 3 November 2021, 06:25 WIB
ILUSTRASI - Aturan baru BLT Subsidi Gaji November 2021. Mulai dari pekerja 7 provinsi ini tak bisa dapat BSU, kuota penerima yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan tambah 1,6 juta.
ILUSTRASI - Aturan baru BLT Subsidi Gaji November 2021. Mulai dari pekerja 7 provinsi ini tak bisa dapat BSU, kuota penerima yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan tambah 1,6 juta. /ANTARA FOTO/NOVRIAN ARBI

BERITA DIY - Simak aturan baru BLT Subsidi Gaji November 2021. Mulai dari pekerja 7 provinsi ini bisa dapat BSU, kuota penerima yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan tambah 1,6 juta.

Seperti diketahui, semula hanya pekerja 6 provinsi saja yang bisa dapat BSU. Kini, pekerja di 7 provinsi bisa lagi dapat BLT Subsidi Gaji di November 2021 meski penuhi syarat.

Adapun aturan baru soal BLT Subsidi Gaji November 2021 tertuang dalam revisi Permenaker Nomor 16 Tahun 2021 tentang BSU. Penerima bantuan itu ialah pekerja yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Kuota BSU Tahap 5 Ditambah 1,6 Juta di November 2021, 5 Rekening Ini Dipastikan Tak Dapat BLT Subsidi Gaji

Baca Juga: 3 Kriteria 3,8 Juta Penerima BSU Tahap 5 yang Diutamakan BPJS Ketenagakerjaan Dapat Subsidi Gaji Oktober 2021

Pada BSU 2021, ada 8,7 juta pekerja yang daftar namanya diusulkan BPJS Ketenagakerjaan, mendapat BLT Subsidi Gaji mulai bulan Agustus 2021 lalu.

Baca Juga: Kemnaker Bocorkan BSU Kapan Cair di November, Tak Usah Login Link BPJS - BLT Subsidi Gaji bsu.kemnaker.go.id

Artinya dengan tambahan kuota 1,6 juta penerima BLT Subsidi Gaji itu, jumlah total BSU ialah 10,3 juta pekerja yang sebelumnya diusulkan BPJS Ketenagakerjaan.

BLT Subsidi Gaji sendiri merupakan program Pemerintah untuk membantu pekerja bertahan di tengah pemberlakuan PPKM saat pandemi COVID-19.

Halaman:

Editor: MR Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x