BERITA DIY - BSU Subsidi Gaji pekerja dari Kemnaker data BPJS Ketenagakerjaan tahap 4 kembali dicairkan pada hari ini, 6 November 2021. Penerima dengan rekening BCA akan dibukakan rekening kolektif usai cek di link kemnaker.go.id.
Diketahui, BSU Subsidi Gaji pada November 2021 ini diperluas bagi 1,6 juta penerima yang telah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dengan verifikasi dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Untuk para pekerja yang telah mengecek statusnya di kemnaker.go.id dan mendapati diri menerima BSU Subsidi Gaji Rp 1 juta tahap 4, agar segera mencairkan di bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, BTN) sesuai dengan petunjuk di notifikasi sebelum akhir Desember 2021.
Baca Juga: BSU Subsidi Gaji Kemnaker Diperluas ke 1,6 Juta Penerima Data BPJS Ketenagakerjaan, Link Cek NIK KTP
Memasuki pencairan BSU Subsidi Gaji tahap 5, akan ada peraturan baru yang diteken setelah Ketua KCP-PEN, Airlangga Hartarto menambah kuota penerima BLT pekerja Rp 1 juta sebanyak 1,6 juta penerima.
Peraturan terbaru tersebut akan mengubah ketentuan Pasal 3 ayat 2 huruf d Permenaker Nomor 16 Tahun 2021, yang mengatur persyaratan mendapatkan BSU Subsidi Gaji pekerja senilai Rp 1 juta adalah yang bekerja di wilayah PPKM level 3 dan 4.
Sebab, nantinya persyaratan pekerja penerima BSU Subsidi Gaji yang bekerja di wilayah PPKM level 3 dan 4 akan dihapus dan diganti dengan berada di seluruh wilayah Indonesia.
Adapun syarat penerima BSU Subsidi Gaji menurut Permenaker Nomor 16 Tahun 2021, antara lain: