Jika Anda terdaftar sebagai penerima BSU Subsidi Gaji, maka akan muncul informasi sebagai berikut:
"Calon Penerima BSU 2021: Hai X, Anda telah terdaftar sebagai calon penerima BSU Tahap X. Mohon bersabar menunggu informasi selanjutnya."
Namun jika Anda tidak terdaftar, maka informasi yang akan ditampilkan adalah sebagai berikut:
"Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2021: Hai X, Anda tidak terdaftar sebagai calon penerima BSU Tahap X. Apabila Anda memenuhi syarat penerima BSU segera hubungi contact center BPJS Ketenagakerjaan di website bpjsketenagajerjaan.go.id, telepon di nomor 175, atau WhatsApp di nomor +62 813 800 70175."
Pastikan Anda bukanlah penerima bantuan sosial (bansos) dari pemerintah pada 2021 ini. Serta, untuk pekerja dengan rekening BCA, silahkan langsung pergi ke bank penyalur yakni BNI, BRI, Mandiri, dan BTN sesuai notifikasi di link BSU.Kemnaker.go.id.
Dengan membawa fotokopi dan KTP asli, serta kartu BPJS Ketenagakerjaan untuk mencairkan BSU Subsidi Gaji Rp 1 juta dengan dibukakan rekening kolektif oleh pihak bank Himbara.
Perlu dicatat, tak ada potongan administrasi atau pungutan lainnya dalam pencairan BSU Subsidi Gaji dengan BLT senilai Rp 1 juta.
Baca Juga: BSU Subsidi Gaji Kemnaker Diperluas ke 1,6 Juta Penerima Data BPJS Ketenagakerjaan, Link Cek NIK KTP
Demikian cara cek daftar penerima BSU Subsidi Gaji Rp 1 juta dari Kemnaker untuk pekerja yang terdata di BPJS Ketenagakerjaan pada November 2021 ini.***