BSU Kembali ke Kas Negara Jika Pekerja Tak Lakukan Ini, Cek Lolos BLT Subsidi Gaji via WA BPJS Ketenagakerjaan

- 8 November 2021, 11:46 WIB
ILUSTRASI - Segera lakukan hal ini agar BSU tahap 5 tak hangus beserta cara cek tanda lolos BLT Subsidi Gaji di BPJS Ketenagakerjaan dan Kemnaker.
ILUSTRASI - Segera lakukan hal ini agar BSU tahap 5 tak hangus beserta cara cek tanda lolos BLT Subsidi Gaji di BPJS Ketenagakerjaan dan Kemnaker. /PEXELS/Ahsanjaya

BERITA DIY - Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) bisa gagal cair atau kembali ke kas negara jika pekerja tak lakukan hal yang akan disebutkan di artikel ini. Para karyawan juga bisa cek tanda lolos BLT Subsidi Gaji via nomor WA BPJS Ketenagakerjaan.

Anggaran BSU dikeluarkan oleh Kemenkeu menyusul kebijakan PPKM sejak Juli lalu. Adapun proses penyaluran program yang disebut BLT Subsidi Gaji ini melibatkan Kemenkeu, Kemnaker, BPJS Ketenagakerjaan, dan Bank Himbara (BRI, BTN, Mandiri, dan BNI).

Berdasarkan laporan Kemnaker terakhir, BLT Subsidi Gaji telah sampai ke hampir 7 juta rekening pekerja di seluruh Indonesia. Sementara kuota BSU tahap 5 tersisa 1,7 juta penerima dengan anggaran Rp1,7 triliun.

Baca Juga: Update BSU Tahap 5: Pekerja Upah di Atas Rp3,5 Juta di 6 Provinsi Ini Bisa Dapat BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta

Masing-masing penerima BSU bakal mendapat Rp1 juta melalui pencairan yang ditransfer ke rekening Bank Himbara seperti yang disebutkan di atas.

Bagaimana jika karyawan merupakan nasabah Bank swasta? Jangan khawatir, golongan ini juga berhak dapat BSU tahap 5 asalkan memenuhi syarat lainnya yang ditetapkan.

Kemnaker akan membukakan rekening kolektif di salah satu Bank Himbara yang ditunjuk. Para karyawan/buruh/pekerja bisa melakukan cek penerima atau tanda lolos melalui tiga cara berikut ini.

Baca Juga: BSU Kini Bisa Diterima Pekerja di Luar PPKM Level 3-4, Ini 4 Kriteria Pekerja yang Bisa Dapat BLT Subsidi Gaji

- Via chat WhatsApp/WA BPJS Ketenagakerjaan di nomor 081380070175

- Via link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id (klik link DI SINI)

Halaman:

Editor: Inayah Bastin Al Hakim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x