BERITA DIY- Ada 13 pekerja yang dipastikan tidak akan mendapat pencairan BSU atau BLT subsidi gaji Rp 1 juta. Sebab, pemerintah telah menentukan syarat dan kriteria penerima BLT subsidi gaji Rp 1 juta.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan mencairkan BLT subsidi gaji kepada penerima pada November 2021. Ada sekitar 1,6 juta orang yang akan menerima BLT subsidi gaji.
BLT subsidi gaji tahun ini memang berbeda dari tahun lalu, lantaran nominal BSU subsidi gaji tahun ini lebih kecil yakni Rp 1 juta per penerima. Sedangkan, tahun lalu setiap pekerja yang memenuhi syarat penerima BLT gaji mendapatkan uang sebesar Rp 2,4 juta.
Baca Juga: Tidak Terdaftar BLT Subsidi Gaji Tahap 5 Bisa Dapat BSU Rp 1 Juta November 2021? Simak Penjelasannya
Namun demikian, tidak semua pekerja bisa menjadi penerima BLT gaji. Setidaknya, ada 13 kriteria pekerja yang dipastikan tidak mendapatkan BLT gaji, sebagai berikut:
1. Pekerja bukan Warga negara Indonesia (WNI), status WNI dibuktikan dengan kepemilikan NIK.
2. Pekerja bukan kriteria pekerja penerima upah (PPU).